BeritaDakwahNasional

Sekjen MUI Dorong Program PKU Bisa Terintegrasi di Pesantren Hingga Pendidikan Doktor

145

Jakarta, muslim network — Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong agar Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI bisa terintegrasi pendidikan di Pesantren hingga sarjana dan doktor.

 

Hal ini disampaikan Buya Amirsyah dalam membuka Rapat Kerja (Raker) Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) MUI di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026) lalu, dalam keterangannya kepada media, Senin (9/2/2026).

 

Buya Amirsyah mengingatkan bahwa KPK memiliki tanggung jawab untuk merancang kurikulum pendidikan dan kaderisasi ulama yang paripurna.

 

Selama ini telah berlangsung pendidikan kaderisasi melalui kerjasama MUI dengan Baznas RI dan Universitas Islam Negeri Jakarta sebanyak lima angkatan.

 

Dia menekankan komisi ini harus fokus pada pengembangan kaderisasi ulama untuk memperkuat sumber daya insani MUI Pusat dan Daerah yang memiliki integritas berakhlak mulia.

Oleh karena itu arah kaderisasi

 

“Pertama, menyelenggarakan PKU dan calon pemimpin umat dan bangsa. Kedua, mengembangkan kurikulum pendidikan Islam, pelatihan guru, dan mengoptimalkan layanan pendidikan agama di sekolah agar memiliki karakter yang tanggung,” kata Buya Amirsyah.

 

Kemudiaan, Sekjen MUI menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Islam Wasathiyah (moderat) dalam setiap kegiatan pendidikan.

 

“PKU yang selama ini berlangsung bergelar dengan melaksanakan kaderisasi ulama yang terintegrasi dengan pendidikan akademis sarjana, magister dan doktor, serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter,” ungkapnya.

 

Kedepan kaderisasi ulama yang tafaqquh fiddin تفقّه في الدين yang berarti memperdalam ilmu agama, suatu proses pemahaman yang komprehensif terhadap ajaran-ajaran agama, melampaui sekadar pengetahuan dasar untuk mencapai pemahaman yang mendalam, termasuk fikih, akidah, akhlak, dan Alquran serta Sunnah dengan berbagai perangkat ilmunya.

 

“Ini adalah perintah agama, yang sangat penting bagi setiap Muslim, terutama generasi muda, untuk dijadikan ulama sebagai panutan dan panduan hidup melalui Fatwa dan berdakwah,” kata dia.

Exit mobile version